Tak Terima Anak Curhat di Medsos Soal Perselingkuhannya, Anggota Dewan Ini Melapor ke Polisi
RIAU24.COM - BANDUNG - Konflik antara orang tua dan anak merupakan hal yang wajar terjadi. Namun jika konflik tersebut berlanjut ke ranah hukum, tentu jadi tak biasa. Apalagi jika orang tua yang membawa konflik tersebut ke ranah hukum adalah seorang wakil rakyat.
Tak heran jika warga Kabupaten Ciamis menjadi heboh karena kasus ayah laporkan anak kandung ke polisi. Kasus ini melibatkan anggota DPRD Ciamis berinisial SU dan anaknya GM.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreslrimsus) Polda Jabar Yaven Duma Parembang mengatakan, polisi menerima laporan SU pada 13 April 2020 lalu tentang dugaan perkataan tidak sopan di media sosial Facebook milik terlapor GM.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Jadi belum masuk ke ranah penyidikan. "Motifnya, pelapor dan ibu terlapor baru bercerai sehingga membuat suasana keluarga kurang harmonis," kata Kombes Pol Yaven melalui pesan singkat seperti dilansir Sindonews.
Yaven mengemukakan, polisi masih melengkapi barang bukti dan keterangan saksi, pelapor, dan terlapor. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasus itu dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Sebelumnya GM mengaku tulisan status yang dianggap mencemarkan nama baik ini dipicu oleh kecewa kepada ayahnya SU yang juga seorang anggota dewan. GM menuding telah SU berselingkuh dan melakukan kekerasan kepada ibu kandungnya. Bahkan dia mengaku bersama ibunya Wati diturunkan paksa dari kendaraan usai melabrak selingkuhan oknum anggota dewan tersebut.