Menu

Pemerintah Jangan Lupa Subsidi Juga Guru Sekolah Swasta

Bisma Rizal 15 Aug 2020, 22:42
Pemerintah Jangan Lupa Subsidi Juga Guru Sekolah Swasta (foto/int)
Pemerintah Jangan Lupa Subsidi Juga Guru Sekolah Swasta (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah jangan melupakan guru yang mengajar di sekolah swasta karena masih banyak yang bergaji rendah.

Hal itulah yang diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

zxc1

Pernyataan ini diungkapkan politisi PPP itu terkait dengan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu/bulan untuk karyawan bergaji dibawah Rp5 juta/bulan.


Menurut Illiza, kebijakan itu sangatlah baik. "Namun sayang guru swasta luput dari sasaran kebijakan tersebut. Padahal, seharusnya guru swasta lah yang harus menjadi sasaran utama dari kebijakan ini mengingat sebagian besar guru swasta mempunyai gaji jauh di bawah Rp5 juta," tuturnya.

zxc2

Berdasarkan laporan dari mayarakat, terutama Pengurus Besar Guru Inpassing Nasional (PB PGIN). "Banyak guru swasta yang hanya memiliki honor Rp300 ribu perbulan dan mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja yang akan disubsidi pemerintah tersebut," jelasnnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah memasukkan guru-guru swasta pada kategori penerima subsidi sebagaimana yang diberikan kepada pekerja dan karyawan swasta.

"Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mempunyai data lengkap tentang honor guru yang sangat kecil tersebut," jelasnya.

Karena dengan data itu memudahkan pemerintah untuk menyalurkan subsidi yang diberikan selama Pademi Covid 19 yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

"Karena guru memiliki peranan yang besar dalam kemajuan bangsa. Sehingga diharapkan pada momen kemerdekaan RI ke-75 ini, Indonesia bisa meningkatkan kesejahteraan guru untuk peningkatan SDM Indonesia yang lebih unggul."