Menu

Baru Keluar Dari Penjara, Napi Ini Kembali Diringkus BNNP Riau Saat Bawa 2 Kilogram Sabu

Khairul Amri 15 Aug 2020, 21:09
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, meringkus seorang pria berinisial DW, Jumat, 14 Agustus 2020 malam di di SPBU Jalan Lintas Timur Kilometer 15, saat hendak menuju Lampung dari Kota Pekanbaru.

Kepala BNNP Riau Brigjen Kennedi menyebutkan tersangka diringkus saat membawa dua kilogram narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di dalam kotak sepatu.

"DW ini merupakan jaringan Narkotika Pekanbaru - Bandar Lampung, ia baru saja bebas dari penjara (Lapas)," ungkap Kennedi, Sabtu, 15 Agustus 2020 siang.

"Senin lalu, kita mendapat informasi adanya pengiriman Narkotika dari Pekanbaru ke Lampung. Kemudian informasi tersebut diselidiki oleh tim pembetantasan BNN Provinsi Riau," sambungnya 

Penyelidikan itupun tak sia-sia. Aparat berhasil menemukan jejak DW. Dari situ pengejaran dimulai. Pada Jumat malam, mobil yang ditumpangi pelaku bergerak dari Pekanbaru, dan berhenti mengisi BBM di SPBU Jalan Lintas Timur Kilometer 15.

Tak membuang-buang waktu, petugas BNN Riau bersenjata lengkap pun bergerak menciduk DW di dalam mobil. Penggeledahan juga dilakukan didampingi saksi dan DW sendiri. Walhasil, ditemukan dua bungkus Sabu seberat dua kilogram yang disembunyikan di dalam kotak sepatu.

"Kita geledah dan ditemukan di kursi samping sopir depan, sebuah kotak sepatu yang berisikan lebih kurang dua Kilogram diduga sabu yang dikemas dalam bungkus teh aksara Cina," singkatnya.

Kini DW sudah diamankan oleh BNN Riau, beserta barang bukti Sabu.