Cek Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pengedar Ditangkap
Tersangka mengakui, barang bukti tersebut adalah miliknya. Tersangka juga mengakui, ia mendapatkan sabu tersebut dari pak Kus (DPO), yang berada dalam wilayah hukum Siak.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto.