Sidik TPPU Rita Widyasari, KPK Periksa Lima Orang Saksi
Untuk diketahui, KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk tersangka Rita terkait TPPU.
Pada 16 Januari 2018, KPK telah menetapkan Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU karena diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai bupati.
Diduga Rita dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar.
Diduga Rita dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar.