Menu

Kembali Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan, Edhy Prabowo Tetap Tak Mau Tenggelamkan Kapal, Begini Alasannya

Satria Utama 12 Aug 2020, 15:46
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) meninjau kapal pencuri ikan berbendera Vietnam/foto: antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) meninjau kapal pencuri ikan berbendera Vietnam/foto: antara

RIAU24.COM -  Tiga kapal asing dari Vietnam yang diduga mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 Laut Natuna, berhasil diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 10 Agustus 2020 lalu. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan seluruh kapal pencuri ikan telah diarak menuju Pangkalan PSDKP Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tiga kapal itu dibawa oleh awak kapal berjumlah 26 orang. Tentu tidak seluruh ABK ditahan. Sebagian akan kami kembalikan ke negaranya," kata Edhy dalam konferensi pers di Bali, Rabu, 12 Agustus 2020.

Tiga kapal yang ditangkap kali ini memiliki jenis purse sein atau pukat cincin. Satu kapal merupakan armada kecil berukuran 23 GT yang bertugas sebagai kapal lampu atau penunjuk arah. Sedangkan dua lainnya adalah kapal besar berukuran 98 GT yang masing-masing bertugas sebagai pengangkut dan penampung. 

Selanjutnya, kapal pencuri ikan ini akan disita oleh pemerintah untuk dihibahkan kepada sekolah perikanan atau lembaga penelitian. 

Edhy mengatakan ada potensi kerugian dari dugaan tindak pencurian ikan tersebut. Namun, dia tak menjelaskan nilainya.

Meski begitu, Edhy memastikan kapal tersebut tidak akan ditenggelamkan bila kondisi fisiknya masih laik untuk beroperasi.

Sebab, kata dia, penenggelaman kapal akan membutuhkan ongkos. "Mending biayanya untuk subsidi kepada nelayan," tutur politikus Partai Gerindra itu seperti dilansir Tempo.

Lebih lanjut, Edhy menyebut KKP telah menangkap 69 unit kapal pencuri ikan sejak dirinya menjabat sebagai menteri selama delapan bulan. Berdasarkan data yang dihimpun KKP, kapal pencuri ikan terbanyak berasal dari Vietnam dan Malaysia.****