Menu

Satnarkoba Polres Pelalawan, Tangkap Pengedar Narkoba, 100 Gram Sabu Diamankan

Ardi 11 Aug 2020, 07:46
Satnarkoba Polres Pelalawan, Tangkap Pengedar Narkoba, 100 Gram Sabu Diamankan (foto/ardi)
Satnarkoba Polres Pelalawan, Tangkap Pengedar Narkoba, 100 Gram Sabu Diamankan (foto/ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- 100,02 gram sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pelalawan dari seorang pengedar di Pangkalan Kerinci Pelalawan. JA (38), ditangkap polisi didepan Bank Riau Kepri, Ahad, 9 Agustus 2020.

"Kita amankan seorang pengedar tadi malam, sekira pukul 22.00 Wib. Dari tangannya kita amankan 100,02 gram diduga sabu," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto.

zxc1

Dijelaskan Iptu Edy, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba dilokasi tersebut. "Tim opsnal dipimpin Kasat Narkoba Iptu Gus Purwanto melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku," kata Edy.

Saat melihat pelaku berada dilokasi, tim opsnal langsung mengamankan, dan melakukan penggeledahan.

"Kita panggil warga disekitar tersebut, untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya kita temukan diduga sabu," tambahnya.

zxc2

Barang bukti diduga sabu tersebut ditemukan didekat tumpukan batu bata yang terletak dipinggir Jalan Lintas Timur. Pelaku kemudian mengakui barang tersebut memang miliknya.

"Kemudian pelaku dan BB di amankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto.