Ini Dia, 4 Nama yang Diajukan MAKI untuk Jadi Saksi Dalam Kasus Djoko Tjandra
RIAU24.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas berisi nama-nama saksi terkait kasus Djoko Tjandra. Nama-nama itu sudah diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dari beberapa nama itu, yang pertama adalah Tommy Sumardi. "Dugaan keterlibatan adalah Tommy pada April 2020 diduga meminta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," terang Boyamin, Senin, 10 Agustus 2020.
Dilansir tempo, NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu pihak Imigrasi yang berisi red notice Joko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak diperpanjang Kejaksaan Agung.
"Informasi lainnya Tommy mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak Najib Razak (mantan PM Malaysia), di mana Najib Razak diduga berteman dengan Djoko Tjandra," kata Boyamin.
Sedangkan saksi kedua adalah Viady. Ia diduga merupakan partner kerja Djoko Tjandra dan ikut pergi ke Pontianak pada pertengahan Juni lalu.
Selanjutnya, ada seseoran bernama Rahmat S. "Ia diduga terkait dengan Anita Kolopaking. Ia disebut-sebut mengajak Anita untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra," kata Boyamin.