Pengadilan Italia Nyatakan Jerusalem Bukan Ibu Kota Israel
Kejadian langsung memicu debat publik di Italia. Pasalnya, kebijakan luar negeri Italia disebutkan tetap konsisten dengan hukum internasional yang tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Hingga pada 5 Juni, pembawa acara program tersebut, Flavio Insinna mencoba memberikan pernyataan yang ia tujukan untuk meredam kontroversi.
Baca juga: Trump Berencana Berhentikan 15.000 Personel Militer Transgender Pada Hari Pertama Setelah Menjabat
"Ada pandangan yang berbeda tentang masalah tersebut," ujar Insinna.
Mendengar pernyataan Insinna, dua organisasi pro Palestina yang berbasis di Italia memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.
Setelah berunding, hakim Tribunale Roma, Cecilia Prates menyampaikan putusan yang menyebut, "Negara Italia tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel."