Buron 1 Tahun, DPO Curas di Rambah Samo Dibekuk Polres Rohul
Saat diinterogasi, IR memang mengakui semua perbuatannya. Pada aksinya yang telah merampok di rumah korban Naryono itu, dia beraksi bersama rekannya SM dan TDH yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap.
Diakui Ipda Feri, berdasarkan pengakuan tersangka IR, usai beraksi di rumah korban Naryono, dirinya langsung kabur ke Dumai. Hal itu dilakukannya agar tidak ditangkap Polisi.
"Mendengar rekannya SM dan TDP sudah ditanjap, IR melarikan diri ke Dumai. Setelah lebih kurang 1 tahun, dia kembali dan berhasil ditangkap,"pungkas Ipda Feri. (Amsur)
Diakui Ipda Feri, berdasarkan pengakuan tersangka IR, usai beraksi di rumah korban Naryono, dirinya langsung kabur ke Dumai. Hal itu dilakukannya agar tidak ditangkap Polisi.
"Mendengar rekannya SM dan TDP sudah ditanjap, IR melarikan diri ke Dumai. Setelah lebih kurang 1 tahun, dia kembali dan berhasil ditangkap,"pungkas Ipda Feri. (Amsur)