Dua Minggu Melarikan Diri Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Sat Reskrim Polres Siak di Kabupaten Nias
RIAU24.COM - SIAK- Sat Reskrim Polres Siak Akhirnya Berhasil Menghentikan Pelarian MH ( 24 ) Pelaku Pembunuhan ( 16/7 ) ALG anak berumur 8 tahun di Kecamatan tualang Kabupaten Siak.
Baca juga: Polres Siak dan Polsek Jajaran Kedepankan Program Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024.
zxc1
"Dari penyelidikan didapat informasi bahwa korban dibawa oleh MH ( Tersangka ),dengan informasi yang didapat Personel Polsek Tualang terus melakukan Pencarian Baik Korban dan maupun keberadaan Tersangka, dan kesesokan hari nya ( 17/7 ) Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di semak semak belakang kuburan muslim Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang," terang Kapolres.