Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Plt Kasatpol-PP : Tinggal Pilih Mau Denda Atau Kerja Sosial!
"Yang kita harapkan kita ini sama-sama disiplin. Kita lihat angkanya, kemaren waktu PSBB hanya angka 80 terakhir (kasus positif Covid-19), sekarang sudah hampir 200 san. Apa mau kita biarkan. Kalau masyarakat kita semuanya mau diajak disiplin masing-masing dirinya, saya rasa tidak seperti itu (kasus Covid-19)," ujar Burhan Gurning.
Disinggung sanksi denda yang terkumpul, disampaikan Burhan Gurning, masuk ke kas daerah.
Disampaikannya, tim gabungan yang turut dalam razia nantinya terdiri dari Polresta, Kodim, Satpol PP, BPBD, Dishub, Damkar, Diskes, Diskominfo dan Humas pemko.