Akan Jadi Payung Hukum, DPRD Riau Gagas Perda Inisiatif Pilkada Serentak Terkait Corona
RIAU24.COM - Riau sebentar lagi akan menggelar persta Demokrasi yaitu pilkada serentak Desember nanti, dimana situasi yang aman dan kondisif adalah kunci sukses pergantian 9 kepala daerah yang damai dan tanpa gesekan.
zxc1
Dengan begitu seluruh calon kepala daerah bisa tetap bersilaturahmi dan bersosialisasi dengan masyarakat ditengah pandemi ini, dengan tetap memenuhi standar kesehatan covid-19.
"Tetapi ini memerlukan kesatuan sikap dari berbagai pihak, mulai dari gubernur, bupati/walikota, legislatif, aparat keamanan dan masyarakat," ujar Eet. Jumat 7 Agustus 2020.
Terkait hal itu DPRD Riau berencana mengajukan hak inisiatif dewan untuk mengusulkan perda tetkait pilkada serentak dan aturan mainnya, yang disesuaikan dengan situasi pandemi ini.
"Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pilkada di Riau yang dikaitkan dengan aturan-aturan protokol kesehatan covid. Jadi setiap calon kepala daerah bisa tetap menjalani tahapan pilkada serentak dengan standar protokol kesehatan, dan aktifitas ekonomi pun bisa tetap bergerak," ujar Eet.
Untuk drafnya sendiri Eet menambahkan akan segera dibuat namun Ia akan melakukan rapat pimpinan terlebih dahulu.