Semarakkan HUT RI, Rumah Warga Hingga Perkantoran Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau seluruh kantor pemerintahan, swasta hingga rumah-rumah warga untuk memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih.
Walikota Pekanbaru Firdaus melalui Kepala Bagian Humas Mas Irba Sulaiman mengatakan, pemasangan umbul-umbul dan mengibarkan merah putih dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75 tahun 2020 itu sesuai dengan himbauan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah kota.
"Jadi dihimbau tidak hanya di tanggal 17 Agustus saja, tapi dimulai dari tanggal 1 atau sepanjang Agustus ini dilakukan pemasangan umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih," ucapnya, Kamis (6/8/2020) kemarin.
Begitu juga di sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru, sebut Irba, juga dihimbau segera memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih sehingga HUT RI di tengah pandemi Covid-19 bisa tetap meriah.
"Karena yang diliburkan hanya anak-anak, guru kan tetap ada di sekolah. Jadi sekolah juga harus pasang umbul-umbul dan kibarkan merah putih," pintanya.