Dilimpahkan ke Kejaksaan, Vanessa Kembali Ajukan Permohonan Tahanan Kota, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menerima penyerahan tahap dua atas kasus kepemilikan narkotika dengan tersangka Vanessa Angel, Kamis 6 Agustus 2020.
Dalam penyerahan tahap dua tersebut, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Barat.
Dilansir viva, Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin mengatakan, Vanessa Kembali mengajukan tahanan kota. Penyebabnya, saat ini, Vanessa sedang mengurus bayinya secara langsung yang belum lama lahir.
"Lagi mengajukan dengan mempertimbangkan punya anak kecil yang lagi menyusui tapi belum ada keputusan," ujar Edwin.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, mengatakan, dari pihaknya telah melakukan proses pelimpahan tahap dua dalam kasus itu.
Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Vanessa Angel dan suami serta asistennya diamankan polisi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, para pertengahan Maret 2020.