Selain Berplat Bodong, Ketua PN Pasir Pengaraian Pakai Mobil Diduga Nunggak Pajak
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Sebuah mobil mewah merek Toyota Fortuner dengan nomor polisi BM 111 MA yang hari-hari parkir di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, belakangan jadi sorotan publik.
Baca juga: Polsek Tambusai Utara Gandeng Anggota SP3 Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman, Sejuk, dan Kondusif
zxc1
Baca juga: Polsek Tandun Ajak Siswa SMA Negeri 2 Tandun Hindari Hoaks dan Jaga Persatuan Jelang Pilkada
Hingga belakangan adanya dugaan bahwa mobil itu menggunakan nomor polisi palsu alias bodong. Saat di cek BM 111 MA yang terpasang di mobil itu justru terdaftar sebagai mobil sejuta umat merek Toyota Avanza 1300 G ( F601RM GMMFJJ /BA3J.