Menjaga Netralitas ASN Pilkada 2020 Kabupaten Siak, Pemkab-KASN Selenggarakan Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN
Budhi Yuwono menjelaskan, kampanye virtual tersebut juga mengatur mengenai kewajiban, larangan dan sanksi. Hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024
zxc2
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
“Tadi pak Agus Pramusinto (Kepala KASN) menyampaikan mengenai regulasi netralitas ASN dalam Pilkada.Pak Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan Tipikor KPK) juga menyampaikan tentang kewajiban,larangan,dan sanksi bagi ASN dalam Pilkada", demikian ia sampaikan usai menghadiri kampanye virtual di Pucuk Rebung Meeting Room.