Menu

Pemerintah Berencana Subsidi Gaji untuk Pekerja Selama 6 Bulan, Said Didu: Ini Prank Baru Lagi?

Muhammad Iqbal 6 Aug 2020, 10:01
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu

RIAU24.COM - Pemerintah berencana akan memberikan subsidi gaji selama 6 bulan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Hal itu dilakukan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi covid-19.

Adapun pemerintah melakukan hal itu karena banyak perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar penuh pekerjanya, bahkan tidak sedikit yang dipotong gajinya.

Hal tersebut diberikan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan ini akan diberikan selama 6 bulan. Namun, belum diketahui, berapa anggaran dan bagaimana skema pemberian subsidi gaji ini.

Rencana tersebut dipertanyakan oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Setidaknya, ada tujuh pertanyaan yang dilontarkan oleh Said Didu soal rencana pemerintah itu.

"Izinkan #sayakimir ttg : 1) sumber dananya dari mana? 2) mekanismenya spt apa? 3) adilnya thdp pengangguran yg tdk ada gaji?" kicau Said Didu di akun Twitternya, Rabu, 6 Agustus 2020.

Kemudian yang menjadi pertanyaan bagi Said Didu yakni, keempat dia juga mempertanyakan bagaimana dengan pensiunan PNS, TNI, Polri yang gajinya semua di bawah 5 juta.

Selanjutnya yang kelima dia mempertanyakan tentang janji-janji pemerintah yang sebelumnya belum terealisasi.

"7) ini prank baru lagi?" tanya dia lagi.