KPK Temukan Bukti Aliran Uang Korupsi PUPR Kota Banjar Ke Perusahaan Milik Anak Pejabat
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
zxc1
Uang ini diduga ada kaitannya dengan proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar. Untuk itulah pada Selasa (4/8/2020), KPK memeriksa seseorang bernama Fani Indrayani.