Tiga Remaja di Rohul Ditangkap Gara-gara Curi Handphone dan Laptop
Ketika dicari di sekitaran rumah, barang hasil jarahan ketiga terduga pelaku tidak ditemukan, namun hanya selembar papan kayu tersandar di dinding bawah atap rumah yang digunakan pelaku masuk ke rumah korban.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta, korban melaporkan ke Pihak Kepolisian. Usai menerima laporan dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian anggota mengetahui identitas pelaku dari hasil pengembangan hingga Kamis (30/7/20) sore," jelasnya.
Baca juga: Polsek Tanund Gelar Giat Preemtif Dan Cooling System Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Unit Reskrim dapat informasi, diduga pelaku pencurian berada di Desa Lubuk Bendahara Rokan IV Koto. Tim langsung ke lokasi dan mengamankan Pelaku berinisial RA, dan IF. Dari introgasi petugas, diketahui saat melakukan aksinya mereka bersama DR. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap DR di Desa Pasir Rambah Kecamatan Rokan IV Koto.