6 Imigran Ilegal Dan 2 Pelaut Asal Indonesia Tertangkap Saat Mencoba Menyelinap Keluar Dari Malaysia
Pihak berwenang juga menyita tujuh ponsel, uang tunai sebesar RM2,404 dan empat juta rupiah bersama dengan mesin 200HP Yamaha yang membawa nilai total kejang ke perkiraan RM147,344.
"Informasi juga disampaikan ke Ruang Operasi Satuan Tugas Nasional (NTF) di KD Sultan Ismail (KDSI) untuk pemantauan lebih lanjut di perairan karena diduga bahwa sebuah kapal dari Indonesia akan masuk setelah air pasang," kata pernyataan itu.
"Tim terus menjaga keamanan di pantai dan semua imigran ilegal diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes Covid-19."