Kucing di Sri Langka Berhasil Kabur Dari Penjara Keamanan Tingkat Tinggi Karena Bawa Barang ini
RIAU24.COM - Seekor kucing ditangkap oleh Kepolisian Sri Lanka karena kedapatan menyelundupkan narkoba ke sebuah penjara.
Dilansir Suara.com dari Gulf News menyebutkan kucing itu membawa sebuah paket obat terlarang, berusaha menyelinap ke Penjara Welikada pada Sabtu (1/8) lalu.
Pejabat kepolisian menyebutkan kucing itu membawa hampir dua gram heroin, dua kartu SIM, dan chip memori.
Barang-barang itu diletakkan di dalam kantong plastik kecil yang diikatkan di leher kucing. Setelah ditemukan oleh petugas intejilen, pihak penjara langsung menahan si kucing beserta selundupannya.
Tapi belakangan, kucing kurir ini dikabarkan kabur dari penjara dengan keamanan tingkat tinggi ini pada Minggu (2/8). Saat ini, belum diketahui keberadaan hewan yang dijadikan kurir ini. Adapun paket yang dibawa kucing telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penjara Welikada, salah satu penjara utama di Sri Lanka, melaporkan adanya peningkatan pengiriman paket-paket berisi narkoba dan alat komunikasi.
Dalam beberapa pekan terakhir, intensitas insiden orang melemparkan paket-paket kecil berisi obat-obatan, ponsel, hingga pengisi daya telepon lewat dinding gedung penjara, semakin meningkat.
Penggunaan kucing untuk menyelundupkan narkoba ini terjadi setelah pengedar menggunakan burung untuk melakukan tugas serupa.