Menu

Bernasib Sama Dengan Istri yang Tersangkut Kasus Djoko Tjandra, Perwira Polisi Ini Ikut Kena Mutasi

Siswandi 4 Aug 2020, 09:45
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra

RIAU24.COM -  Geger tentang sepak terjang buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, tampaknya belum usai. Meski yang bersangkutan saat ini sudah mendekam di tahanan, sorotan terhadapnya masih berlanjut. Masyarakat masih menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya. 

Yang terbaru, dialami seorang perwira Polisi, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Yang bersangkutan adalah suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Seperti diketahui, Jaksa PInangki baru-baru ini dibebastugaskan dari jabatannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, karena terseret kasus Djoko Tjandra.

Rupanya, nasib sang suami tak berbeda jauh dengan sang istri. Napitupulu dimutasi dari jabatan Kasubbag Opsnal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadi Kasubbag Sismet Bagian Pengkajian Sistem Rojianstra Slog Polri.

Dilansir detik, Selasa 4 Agustus 2020, keputusan mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2247/VIII/KEP./2020 yang terbit pada Senin (3/8/2020). Surat itu ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. Namun sejauh ini belum bisa dipastikan, apakah mutasi yang dialami Napitupulu tersebut berkaitan dengan kasus yang menjerat istrinya tersebut. 

Seperti diketahui, Pinangki awalnya menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Namanya mencuat setelah fotonya yang viral beredar di media sosial bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra.

Setelah proses penyelidikan, pihak Kejagung akhirnya membebastugaskan Pinangki dari jabatannya. Yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin. Pinangki terbukti pergi ke ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali sepanjang 2019. Salah satunya diduga terkait dengan fotonya yang telah tersebar di media sosial dan menyita perhatian banyak pihak. ***

Halaman: Lihat Semua