Soal Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Walikota: Tinggal Penerapan di Lapangan
"Itu hanya perbaikan dari Perwako 104 dan 111, dan itu telah diundangkan. Intinya kita mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita tidak membatasi masyarakat bergerak terutama di sektor ekonomi," pungkasnya.