Menu

Kasus Harun Masiku Lebih Gawat Ketimbang Djoko Tjandra

Bisma Rizal 3 Aug 2020, 21:20
Kasus Harun Masiku Lebih Gawat Ketimbang Djoko Tjandra (foto/int)
Kasus Harun Masiku Lebih Gawat Ketimbang Djoko Tjandra (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Caleg PDI-Perjuangan dinilai lebih berbahaya ketimbang kasus yang menjerat Djoko S Tjandra.

Hal itulah merupakan penilaian Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui wartawan, Jakarta, Senin (3/8/2020).

zxc1

Refly menjelaskan, kasus dugaan suap yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu akan berdampak langsung kepada  integritas pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

"Ada yang berpendapat begini, kalau bicara demokrasi dan konstitusi, election, (kasus) Harun masiku lebih berbahaya daripada Djoko Tjandra," katanya.


Karena, kata Refly, kasus Harun Masiku akan menjadi tanda tanya integritas Pemilu. Termasuk penyelenggara Pemilu.

"Orang akan bertanya, jangan-jangan banyak yang lobi-lobi, yang tadinya tidak jadi (anggota dewan), malah menjadi. Ini kan gawat," lanjutnya.

Harun Masiku sendiri sampai saat ini  belum terendus keberadaannya dan masih menjadi buron.

zxc2

Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersamaan dengan tiga orang lainnya. Seperti eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu sebesar Rp600 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Kasus ini terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari. Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepolisian menangkap buron tersangka kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.

Didik melontarkan permintaan ini dalam rangka merespons keberhasilan polisi menangkap buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra, di luar negeri.