Menu

KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati

Bisma Rizal 3 Aug 2020, 10:14
KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati (foto/int)
KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan calon Anggota Legislatif dari PDI-Perjuangan, Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sampai saat ini masih terus memburu Harun tersangka kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

zxc1


"Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian dan tentu tetap berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak Imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR tersebut," katanya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (2/8/2020).

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua