Tak Pernah Ada Kabar, Buronan KPK Harun Masiku Diduga Sudah tak Ada, MAKI Sebut Ini Indikasinya
RIAU24.COM - Hingga saat ini, belum ada juga tanda-tanda terkait buronan KPK, Harun Masiku. Pria yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus PAW anggota DPR dari Fraksi PDIP itu seolah menghilang begitu saja ditelan bumi.
Terkait hal itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga buronan itu sudah tak ada lagi alias meninggal. Seperti dituturkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dugaan itu muncul karena selama melakukan sayembara berhadiah ponsel, pihaknya sama sekali tak mendapatkan informasi soal keberadaan mantan calon anggota legislatif PDIP itu.
“Untuk HM sama sekali tidak ada data masuk,” lontarnya, Minggu 2 Agustus 2020 kemarin.
Dilansir tempo, selama empat bulan menggelar sayembara, pihaknya tidak ada sama sekali menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Kondisi berbanding terbalik dengan matan Sekjen MA, Nurhadi. Menurutnya, informasi mengenai Nurhadi datang hampir setiap hari. Boyamin juga menjamin informasi yang diterima pihaknya itu adalah valid. Seperti diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sudah ditangkap oleh KPK pada awal Juni 2020.
Berdasarkan hal itu, Boyamin berkeyakinan Harun sudah tiada. “Karena bukti hidup tidak ada,” kata dia.
Belakangan ini, nama Harun Masiku kembali menjadi perbincangan di media sosial. Perbincangan itu dipicu oleh tertangkapnya terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra setelah menjadi buronan selama 11 tahun. Warganet mempertanyakan kapan KPK akan menangkap Harun.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya tetap mengejar Harun Masiku. Pihaknya juga pernah beberapa kali menerima informasi soal keberadaan Harun di suatu tempat. Namun saat ditelusuri, hasilnya nihil.
Sedangkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum pernah mendapatkan informasi seperti itu. “KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HM telah meninggal,” ujarnya. ***