Ops Patuh 2020 Tilang 419 Kendaraan, Serta Sosialisasi Protokol Kesehatan Berbahasa Daerah
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Dalam sepekan Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Rohul, sudah keluarkan 419 tindakan tilang kepada pengendara roda dua dan roda empat.
Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Andriyanto Skg, SIK melalui Kanit Lakalatantas, Satlantas Polres Rohul Iptu Efendi Lupino mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua.
zxc1
Dengan aturan, jenis pelanggaran mendominasi, yakni masih ada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi kecepatan, pengendara di bawah umur, kemudian pengendara roda empat tidak menggunakan safty belt dan berkendara melawan arus.
zxc2
Elfendi Lupino juga mengaku, dalam sepekan OPS Patuh , sebagian besar pelanggar merupakan karyawan swasta, pelajar dan mahasiswa dengan usia pelanggar didominasi usia 21 hingga 25 tahun serta antara 16 hingga 20 tahun. Sedangkan di OPS Patuh Lancang Kuning tahun 2020, belum ada kasus Lakalantas.
"Hasil operasi sepekan ini akan terus kita edukasi dan sosialisasikan, agar kedepannya masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas sehingga menekan angka risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya," harap Lupino.
"Ulong-ulong (Abang), Iko ulong mengapo indo makai masker, kitokan tau, kini ko bubahayo kelua rumah indo pakai masker. Kami dari polisi menghimbau kalau ulong kolua rumah, moh di pakai maskernyo, iko untuk keselamatan kito bosamo," kata seorang Polisi Lalu lintas ketika mensosialisasikan protokol kesehatan dengan pengeras suara.
Meski hanya sebatas imbauan, sosialisasi penggunaan masker cukup efektif. Pasalnya, pasca sepekan dilaksanakan OPS Patuh 2020 ini tingkat pengendara menggunakan masker di jalan raya meningkat signifikan.
"Ini sifatnya imbauan, namun Alhamdulillah berkat penyampaian yang humanis, masyarakat dapat memahami dan selama sepekan ini kita lihat, tingkat kesadaran pengendara bermotor dalam memakai masker meningkat cukup signifikan," jelasnya. (Amsur)