Menu

Mengaku Nabi, Terdakwa Penistaan Agama Tewas Ditembak di Pengadilan Pakistan

Riki Ariyanto 2 Aug 2020, 12:44
Mengaku Nabi, Terdakwa Penistaan Agama Tewas Ditembak di Pengadilan Pakistan (foto/int)
Mengaku Nabi, Terdakwa Penistaan Agama Tewas Ditembak di Pengadilan Pakistan (foto/int)

RIAU24.COM - Kejadian tak terduga dialami Tahir Ahmed Naseem, seorang warga negara Amerika Serikat (AS). Tahir diadili di pengadilan Pakistan atas tuduhan penistaan agama.

Dilansir dari okezone, Tahir (47) tewas saat muncul di pengadilan Pakistan pada Rabu (29/7/2020) di kota barat laut Peshawar. Gara-gara seorang masyarakat masuk ruang sidang dan menembak Tahir di depan hakim. Pelaku penembakan ditangkap di tempat kejadian.

zxc1


Sebagai informasi Naseem diadili atas tuduhan penistaan agama karena mengaku sebagai nabi. Hal itu dianggap kejahatan dan bisa dihukum mati atau penjara seumur hidup berdasarkan hukum pidana Pakistan.
Halaman: 12Lihat Semua