Sedang Asik Bermain Judi Tembak Ikan Tiga Orang dan Satu Orang Pengelola di Amankan Polres Siak
"Berbekal informasi dari masyarakat Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Faisal dan Panit I Intelkam Ipda Stedi Akhda beserta anggota menyelidiki kebenaran informasi tersebut, setelah sampai di tempat yang dimaksud benar ditemukan tiga orang yang sedang bermain judi tembak ikan dan satu orang pengelola nya," terang dedek.
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
zxc2
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Lanjut Ps Paur Subbag Humas Polres Siak itu menerangkan bahwa di lokasi ditemukan barang bukti 1 buah alat atau mesin judi tembak ikan, 1 (Satu) buah buku bon, 1 (Satu) buah cip untuk mesin gelper tembak ikan dan uang sejumlah Rp. 1. 520.000 (Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) diduga hasil perjudian.