Menu

Menyoal Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD: Pemerintah Kayak Main Cilukba Dalam Kasus Ini Sejak 2009

Ryan Edi Saputra 1 Aug 2020, 22:13
Mahfud MD
Mahfud MD

RIAU24.COM - PEKANBARU - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa Djoko Tjandra telah boron sejak tahun 2009 yakni era kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sejak saat itu dia bisa berkeliaran dengan bebas enggak baru tertangkap pada era kepemimpinan presiden Jokowi yang kedua.

Terkait penangkapan tersebut, Mahfud MD mengatakan, tidak ada sandiwara hingga main “cilukba” dalam penangkapan Djoko Tjandra.

“Awalnya ada yang bilang pemerintah bersandiwara mau menangkap Joko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main ‘cilukba’. Ada yang bilang, ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009,” kata dia lewat @mohmahfudmd beberapa waktu lalu.

Mahfud MD kemudian mengaku heran bahwa Joko Tjandra telah mengetahui bahwa dirinya akan mendapatkan vonis hukuman sebelum ada keputusan dari pengadilan.

“Tahun 2009 kita sudah dikerjain oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu. Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya?” Heran Mahfud MD.

Halaman: 12Lihat Semua