Soal Pencemaran Nama Baik, Ahok Tegaskan Puput Bukan Pelakor
RIAU24.COM - Meskipun dua tersangka pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah ditangkap polisi, dia tak menghentikan upaya hukum terhadap tersangka pencemaran nama baik dirinya.
Dilansir dari Detik.com, unggahan salah satu tersangka berisi gambar yang menghina istri Ahok, Puput Nastiti Devi. Ahok menegaskan istrinya bukanlah 'pelakor' alias 'perebut laki orang'.
Saat dimintai keterangan oleh detikcom perihal pertimbangan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka pencemaran nama baik, Ahok menegaskan bahwa Puput adalah perempuan yang baik.
"Situasi serbasusah, karena kalau (pelaku) tidak diproses hukum, semua fitnah mereka dianggap benar oleh publik. Jika hukum yang menyatakan mereka fitnah, (maka) itu menjadi jelas bahwa Puput bukan pelakor, Yosafat juga bukan anak haram," jelas Ahok, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Selain itu, perceraiannya dengan, Veronica Tan (Vero), juga sudah direstui oleh ibu Ahok. Kebenaran itu harus dijelaskan supaya fitnah tidak dianggap benar oleh publik.
"Dan mama saya juga bukan ibu kandung yang nggak benar karena membiarkan saya bercerai dengan Vero dan menikah dengan Puput," tandas Ahok.