Ibunya Sering Dianiaya, Adiknya Diperkosa. Pemuda Ini Mengamuk dan Bunuh Ayah Tirinya
RIAU24.COM - Emosi membara di hati Jef (18 tahun) tak lagi dapat ditahan. Kelakuan sang ayah tiri yang di luar batas membuat ia nekat menghabisi pria tersebut. Bagaimana tidak sang ayah tiri sering menganiaya ibu dan sudah 2 kali memperkosa adik perempuannya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Kamis (30/7/2020). Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, pihaknya setelah menerima laporan, langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.
Dijelaskan oleh Kapolsek, pemicu diduga, tersangka kesal karena korban kerap menganiaya ibu dan sudah dua kali diduga memperkosa saudara perempuan dari tersangka.
Peristiwa berdarah ini bermula pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, Suryani (48) bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya hendak ke Polsek Muara Lakitan.
Tujuannya untuk melapor, bahwa Suryani sering dianiaya oleh suaminya, yaitu Johan Saputra. Tak hanya itu, Suryani juga hendak melapor bahwa anak perempuannya (adik kandung tersangka Jef), diduga sudah pernah diperkosa sebanyak dua kali oleh suaminya. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi dirumah mereka di wilayah Sukaramai Kota Palembang.
Karena Suryani bersama anak perempuannya itu ikut suaminya di wilayah Sukarami Palembang. Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat ditengah jalan oleh suaminya Johan.
Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya Jef, tepatnya di depan warung salah seorang warg di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Saat keributan itu, tiba-tiba Jef yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada Johan yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali. Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari kearah belakang rumah salah seorang warga setempat.
Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali. Akibatnya, Johan tewas dilokasi kejadian dengan satu luka tusuk dibagian dada kiri dan luka tusuk dua liang dibagian kaki sebelah kiri.
Setelah kejadian tersangka Jef langsung melarikan diri. Kemudian tim melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat diinterogasi ia mengakui telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Romi, Minggu (1/8/2020) seperti dilansir Sindonews.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan.***