Merupakan Anggota Veronica Lovers, Wanita Penghina Ahok Minta Maaf, Kuasa Hukum: Kasus Jalan Terus
"Membandingkan binatang (kera) dengan istrinya dan anaknya, ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu," kata Ramzy, Kamis (30/7).
Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Laporan dimasukkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.***