Mantapkan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Kecamatan Tualang, Bupati Siak Apresiasi Upaya Polres Siak
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Drs. H. Alfedri.M.Si dan Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya.SH.,SIK.,MIK melaksanakan kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Perawang yang bertempat di KPR I Traffic Light jln. Raya Km. 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
zxc1
Baca juga: Kolaborasi Bhabinkamtibmas dengan Tokoh Pemuda di Siak Dalam Cooling System Pilkada 2024 Damai
Pemantapan ini bertujuan untuk Pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).