Menu

Driver Ojek Online Sebut Demo Tak Perlu Izin, Hanya Pemberitahuan Saja

Riki Ariyanto 30 Jul 2020, 09:53
Driver Ojek Online Sebut Demo Tak Perlu Izin, Hanya Pemberitahuan Saja (foto/int)
Driver Ojek Online Sebut Demo Tak Perlu Izin, Hanya Pemberitahuan Saja (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Koordinator aksi damai driver Gojek di Pekanbaru, Yendri Rusli, menanggapi terkait izin aksi pada Senin (27/7) di kantor DPRD Kota Pekanbaru. Disampaikan Yendri, bahwa aksi damai tidak memerlukan izin dari kepolisian.

“Itu penyampaian aspirasi, tidak perlu izin. Hanya membuat surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dalam waktu 2x24 jam. Dan ini sudah sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia. Itu pembodohan masyarakat, izin untuk demo atau aksi itu nggak ada,” sebutnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu 29 Juli 2020.

zxc1

Menurutnya, surat pemberitahuan itu
dikirim ke kepolisian agar aparat bisa bekerja sama mengawal jalannya aksi. Sehingga aksi tetap berjalan dengan damai dan aspirasi dapat disampaikan dengan baik.

Yendri yang juga merupakan humas dari komunitas Geger (Gerakan Gejolak Driver) menyebutkan pihaknya telah mencoba melakukan mediasi kepada pihak manajeman Gojek. Selain itu, mereka juga telah mengikuti tahapan-tahapan sebelum menggelar aksi.

“Jadi kami melakukan aksi ini bukan suatu yang mesti, kami sudah melakukan tahapan-tahapan, kami sudah menyurati bahwa kami tak suka dengan program berkat, ini sangat menzolimi driver, karena tidak ada keuntungannya bagi driver,” tandasnya.

zxc2

Yendri berharap Program Berkat Gojek ini dihapuskan, karena tidak ada membantu driver. Apalagi, lanjut Yendri, program ini hanya berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB saja.

“Kalau Program Berkat ini membantu driver, driver pasti nggak akan aksi damai atau mogok. Apalagi Gojek katanya ada sosialisasi, padahal nggak ada, langsung diterapkan tanggal 3 Juli di Pekanbaru,” keluhnya.

Dari keterangan Yendri, program berkat ini tidak ada keuntungannya bagi driver. Program Berkat hanya berlaku bagi mereka yang mendapatkan penghasilan di bawah Rp100.000.

Untuk Keadilan Terkait dengan program berkat ini, ekonom Sumatera Selatan Yan Sulistyo menilai program yang diluncurkan Gojek selama masa pandemi COVID-19 merupakan upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan di antara sesama mitra driver.
Apalagi, kata Yan, selama masa pandemi banyak mitra driver yang minim orderan, namum ada juga beberapa mitra yang orderannya melonjak.

“Saya melihat atas dasar itulah Program Berkat diluncurkan, agar ada kesetaraan dan keadilan. Prinsipnya program ini subsidi silang antara sesama mitra yang minim orderan dan yang kelebihan orderan," ujar Yan Sulistyo belum lama ini.

Terkait program ini, Yan berpesan agar perwakilan Gojek di daerah dapat menyosialisasikan tujuan Program Berkat lebih luas lagi, agar semua driver memahami tujuan baik di balik diberlakukan program ini.

"Gojek di daerah harus sosialisasi lebih luas. Mungkin mitra yang selama ini bisa capai target akan protes, kok dikurangin. Sebenarnya manfaatnya bukan lari ke Gojek, tapi ke mitra lain yang poinnya rendah," tutup Yan.

Terkait dengan penyampaian pendapat tersebut, praktisi hukum Pekanbaru, Buha Manik SH menyebutkan hak menyampaikan pendapat di muka umum pada dasarnya adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin tegas dalam Konstitusi Pasal 28 E UUD 1945, Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi lewat Undang-Undang No. 12 Tahun 2005, Pasal 25 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, maupun Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Sementara itu, Aksi damai driver ojek online Gojek di Pekanbaru yang terjadi pada Senin (27/7) disebutkan tidak mengantongi izin dari kepolisisan setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit III bidang Sosbud Intel Polresta Pekanbau, Kimson Simarmata.

Disampaikan Kimson, tidak diberikannya izin aksi dikarenakan terkait angka kasus Covid-19 di Pekanbaru masih tinggi. “Kami tidak ada mengeluarkan izin aksi hari ini (senin, 27 Juli 2020). Apalagi kasus Covid-19 di Pekanbaru saat ini tinggi,” kata Kimson saat dihubungi melalui telepon selular.

Meski tak bisa memberikan izin aksi, Kimson mengaku telah memberikan solusi sebagai pengganti aksi, yaitu ruang mediasi antara mitra driver dengan manajemen Gojek Pekanbaru. Hanya saja, mediasi yang sudah terjadi dua kali ini tetap tidak menemukan kesepakatan antar keduanya. Sebab, manajemen Gojek Pekanbaru tidak bisa memberikan keputusan karena program tersebut merupakan program nasional. (Rilis)