Wahai Para Pelaku UMKM, Mau Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Pemerintah? Yuk Segera Daftar
Wakil Menteri BUMN Itu juga menjelaskan mengenai penyaluran kredit usaha dengan subsidi bunga. Program yang berkesinambungan dengan program pertama tersebut ditujukan kepada pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Pelaku usaha nantinya akan diberikan pinjaman sebesar Rp 2 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga pinjaman 0%
"Kami juga diberikan amanat untuk bisa membantu pegawai UMKM termasuk mereka yang di-PHK dan yang sifatnya rumah tangga. Pihak-pihak ini kami bantu dengan penyaluran kredit berbunga yang rendah dan subsidi bunga untuk UMKM. Hal ini dilakukan agar mereka terus bisa berusaha di tataran keluarga," kata Budi.
Selain itu, kedua program tersebut juga diharapkan bisa mendorong perbaikan perekonomian sehingga Indonesia bisa terhindar dari resesi. Untuk itu, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 harus positif.***