Polisi Ungkap Pelaku Pembobol Alfamart Simpang PIR Tandun
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Tim Gabungan Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polsek Tandun berhasil ungkap pelaku pembobolan dan pencurian brangkas di Mini Market Alfamart Simpang PIR, Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun.
Dalam pengungkapan itu, Polisi berhasil meringkus seorang pelaku, yakni pria inisial BA (27) yang merupakan warga Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
zxc1
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli. SH mengatakan, dalam aksinya pada Jumat (19/7/20) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari itu, para pelaku berjumlah 6 orang berhasil membawa kabur brankas berisi uang Rp 43 juta lebih dan rokok berbagai merek ditaksir Rp 2 juta lebih.
Usia menerima laporan pengelola Alfamart, Kapolsek Tandun AKP S.Sinaga.SH memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Tandun melacak keberadaan pelaku yang sudah diketahui keberadaanya sesuai informasi masyarakat.
zxc2
Terduga pelaku pencurian di Alfamart simpang PIR tiga pria, dan sedang berada disalah satu rumah Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Tim melaporkan ke Kapolsek tentang keberadaan pelaku, Kapolsek Tandun memerintahkan segera lakukan penangkapan pelaku, Kamis (23/7/20) sekitar pukul 14.00 WIB siang.
"Saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BA. Namun dua pelaku lainnya AM dan LH kabur pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut. BA saat diintrogasi mengaku, dirinya sebagai otak pencurian di alfamart. Dalam aksi itu BA bersama IM, DD, dan IP," ungkap Paur Humas Feri Fadli, Kamis (29/7/20).
Kemudian, awal diketahuinya aksi pencurian itu, saat itu seorang karyawan Alfamart Simpang PIR, kata RD (27) sebagai pelapor, Jumat (19/7/20) sekitar pukul 06.00 WIB, hendak membuka Alfamart. Saat itu karyawan melihat lampu swalayan keadaan mati, juga mendapati seisi swalayan di meja kasir keadaan berantakan.
Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian materi sekitar Rp.47 juta dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun.
Setelah BA ditangkap, polisi melakukan pencarian barang bukti (BB) berkaitan dengan hasil pencurian, dan dilakukan penggalian terhadap brangkas yang dikuburkan BA di belakang rumah orang tuanya.
Kemduain, Polisi berhasil temuka BB 1 brangkas kondisi rusak, 1 unit sepeds motor Honda Revo Fit hitam biru yang digunakan mengangkat brankas dari Simpang PIR ke rumah orang tua BA.
Selain itu diamankan 1 unit Yamaha Vega R Putih yang digunakan menggambar lokasi dan memantau situasi sekitar Alfamart, 1 gerobak sorong merk Artco, 1 mesin gerinda biru yang digunakan untuk membuka brankas, 1 buah palu untuk membuka brankas, 1 unit PDA milik Alflamart Kondisi Rusak, selain itu 2 plat besi pencongkel ban dalam mobil ditemukan di TKP termasuk 1 gembok merek Soligen. (Amsur)