Menu

Sambut Idul Adha ditengah Pandemi, Pemkab Siak-Kemenag Keluarkan Tuntunan Pelaksanaan Untuk Masyarakat

Lina 29 Jul 2020, 19:36
Sambut Idul Adha ditengah Pandemi, Pemkab Siak-Kemenag Keluarkan Tuntunan Pelaksanaan Untuk Masyarakat (foto/int)
Sambut Idul Adha ditengah Pandemi, Pemkab Siak-Kemenag Keluarkan Tuntunan Pelaksanaan Untuk Masyarakat (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Segala aktivitas di masa pandemi berbeda tata cara pelaksanaannya. Termasuk pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban tahun ini, yang jatuh pada hari Jum'at (31/7/2020) lusa.

Terkait itu,  semua pihak diminta menyesuaikan tata cara pelaksanaan ibadah shalat  Idul Adha dan penyembelihan qurban pada tahun ini sesuai ketentuan kondisi new normal.

zxc1


Paralel dengan hal tersebut,Pemerintah Kabupaten  Siak dan Kemenag mengeluarkan tuntunan pelaksanaan penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan Qurban berdasarkan Surat Edaran dari Kementrian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa pandemi covid-19.
Halaman: 12Lihat Semua