Kantor Grab Disegel Mitranya, Aplikasi Bahkan Diberi Bintang Satu
Raja menjelaskan tuntutan utama para driver, yaitu meminta pihak Grab mengembalikan insentif yang telah dihapuskan. Sebab driver mengaku kesulitan meraup pendapatan jika hanya mengandalkan ongkos per orderan yang mereka terima dari konsumen. Apalagi ongkos minimal yang mereka dapat masih harus mendapat potongan.
"Tarif per orderan kan sudah diatur dalam Permenhub, tarif min Rp7.000 kita sudah dapat bersih, jangan dipotong lagi dong. Seperti Gojek kasih tarif minimal Rp8.000 sudah bersih untuk Driver. Kalau kami, masih dipotong lagi 20% (Rp1.400), jadi kita cuma dpt Rp5.600, padahal kita harus bayar parkir lagi, habis lah pendapatan kita," paparnya.
zxc2