Kasus Covid-19 RI Capai 100 Ribu, PKS Soroti Anggaran Besar Rp Rp695 T
"Selain alasan kurva Covid-19 yang belum melandai dan sarpras (sarana dan prasana) kesehatan yang belum mendukung, masyarakat juga belum siap hidup lebih sehat, lebih bersih, lebih taat dan lebih disiplin," imbuhnya.
Diketahui, pemerintah mengubah APBN 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 untuk menetapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun pada Juni 2020 silam.
Menkeu Sri Mulyani beralasan, untuk menangani dampak pandemi corona pemerintah harus bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk lembaga keuangan, tak terkecuali bantuan kepada dunia usaha.