Menu

Viral! Jenazah Covid-19 Dikubur Masih Pakai Daster di Medan

Ryan Edi Saputra 28 Jul 2020, 09:45
Jenazah wanita reaktif COVID-19 dikubur masih menggunakan daster yang viral di media sosial. Foto: ANTARA/HO
Jenazah wanita reaktif COVID-19 dikubur masih menggunakan daster yang viral di media sosial. Foto: ANTARA/HO

"Setelah ditanyakan ke petugas RS Sembiring mengaku jika dia sendirilah yang memandikan jenazah tersebut. Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol COVID-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak sesuai protokol lagi," ujarnya. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan, bahwasanya berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2020 tentang prosedur memandikan jenazah yang terpapar COVID-19 dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya. Sedangkan apabila jenazah tidak bisa dimandikan, dapat digantikan dengan tayamum. 

"Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien COVID-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya," ujarnya. 

Begitu juga lanjut dia, sesuai fatwa tersebut, jenazah juga boleh dikafani dalam keadaan berpakaian. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan, karena cairan jenazah pasien COVID-19 dapat menularkan.

"Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Ini tidak boleh," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua