Isu Kajari Inhu Dicopot Dibantah, Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Jaksa di Inhu Masih Tahap Klarifikasi
Dikatakan Raharjo, pemeriksa masih membutuhkan keterangan pihak lainnya. Apalagi saksi dalam perkara ini sangat banyak.
"Sementara ini saksi-saksi yang dimintakan keterangan masih belum selesai. Karena saksinya banyak," sebut mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang itu.
Sebelumnya dinyatakan, inspeksi kasus ini akan berlangsung hingga akhir pekan kemarin. Pada Senin (27/7) ini, hasilnya akan disampaikan ke Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
Pernah diwartakan, pengusutan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus. Itu dilakukan untuk mendalami hasil klarifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Dari inspeksi kasus ini nantinya bisa ditentukan bahwa seseorang harus dihukum. Namun dalam klarifikasi saat ini, belum ada temuan ke arah itu.