PLN Salah Urus dan Terancam Kolaps, Said Didu Ngomong Begini
RIAU24.COM - JAKARTA - PT PLN (Persero) diambang ancaman kebangkrutan akibat gundukan utang pemerintah yang tak kunjung dibayarkan. Utang senilai Rp 45,42 triliun merupakan buntut kompensasi tarif selama 2 tahun karena kebijakan Presiden Jokowi tidak menaikkan tarif listrik.
Ancaman kebangkrutan PLN juga dikarenakan mereka terlilit utang hingga Rp 500 triliun akibat selalu melakukan utang setiap tahun senilai Rp 100 triliun untuk mengawini Kalau pesan pemerintah terkait proyek kelistrikan 35.000 MW sejak 2015.
Menanggapi pemberitaan tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengaku tidak kaget perihal keuangan buruk bagi perusahaan plat merah seperti PLN tersebut.
Menurutnya, buruknya pengelolaan perusahaan BUMN sudah terjadi sejak tahun 2016. Begitu pula banyak penugasan yang tidak tepat atau tidak layak.
“Masalah di BUMN diawali oleh berbagai kebijakan yang salah sejak 2016 dengan banyaknya penugasan yang tidak layak,” ujar Said Didu dalam cuitan di akun Twitter, Minggu (26/7/2020) kemari seperti melansir idtoday.
Lebih lanjut, Said Didu memprediksi BUMN yang sedang terancam kolaps karena utang terjadi bukan pada PLN saja.
“Selamat menikmati. Perkiraan saya masalah yang sama akan terjadi di beberapa BUMN besar yang lain,” tandasnya.