Nekat Curi Sepeda, Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru Ini Juga Positif Gunakan Narkoba
RIAU24.COM - PEKANBARU - Lagi-lagi pelaku aksi kejahatan yang positif menggunakan dalam melakukan aksinya, kali ini dua pemuda berinisial BR (38) dan LH (40) diamankan oleh warga karena kedapapatan mencuri sepeda.
Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial, saat kedua pelaku sudah diamankan warga setelah mencuri sepeda di SD Negeri 82 Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Sabtu, 25 Juli 2020.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Nandang menyebut kedua pelaku diamankan dari warga sekitar yang berhasil menangkap pelaku.
"Iya, (pelaku) ngambil sepeda. Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Limapuluh," ujar Nandang, Senin, 27 Juli 2020.
Kedua pelaku ditangkap atas laporan, Firman Yusfi (35) yang menjadi korban akibat ulah kedua pelaku. Pagi itu sekitar pukul 10.00 WIB anak korban hendak pergi ke sekolah di SD Negeri 82 untuk mengantarkan tugas sekolah kepada guru kelas.
Anak korban pergi ke sekolah dengan menggunakan sepeda karena jarak rumah dengan sekolah tidak terlalu jauh. Sesampainya di sekolah, anak korban memarkirkan sepedanya di pinggir jalan diluar pekarangan sekolah.
Saat yang bersamaan datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung mengangkat sepeda tersebut.
"Saat melakukan aksinya, pelaku ketahuan warga sekitar dan ditangkap warga," terang Nandang.
Selang beberapa menit kemudian petugas piket Polsek Limapuluh datang ke TKP mengamankan pelaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pelaku berinisial BR merupakan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru aktif. Dan BR sendiri sebelumnya juga pernah ditahan akibat kasus pencurian di Pasa Buah.
Dari pengakuan kedua pelaku, kedua nekat mencuri sepeda untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari. Kini keduanya ditahan diamankan di Mapolsek Limapuluh.