Rakernas JKPI ke VIII Digelar Desember Mendatang di Siak, Rangkaian Kegiatan Dilaksanakan Minimalis
RIAU24.COM - SIAK- Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pustaka Indonesia (Rakernas JKPI) ke VIII Tahun 2020 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Tanggal 19-22 Desember 2020 mendatang di Siak Sri Indrapura. Kegiatan berskala nasional tersebut direncanakan dengan pola minimalis, menyesuaikan bentuk dan rangkaian kegiatan dengan pemberlakuan kondisi New Normal pada saat ini.
zxc1
Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Pembahasan Rakernas VIII JKPI yang diikuti sejumlah Anggota dan Dewan Presidium JKPI yang dilaksanakan Diantara utusan yang hadir dalam rapat tersebut ialah perwakilah dari Pemerintah Daerah Belitung Timur, Baubau, Blitar, Sawahlunto, Palembang, Bogor, dan Pekalongan serta sejumlah perwakilan anggota dan presidium JKPI lainnya.
Baca juga: Polres Siak Laksanakan Patroli Gabungan KRYD Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
“Berdasarkan hasil rapat bersama presidium dan anggota JKPI, Rakernas dilaksanakan di Siak Sri Indrapura pada Bulan Desember mendatang dengan pola minimalis menyesuaikan Protokol Kesehatan di era New Normal saat ini. Artinya akan ada beberapa pengurangan item dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan” kata Bupati Siak Alfedri, sekaligus Ketua Presidium JKPI.