Menu

Masyarakat Sudah Terlanjur Geram, LPSK Tegaskan Djoko Tjandra Harus Segera Ditangkap

Siswandi 27 Jul 2020, 00:31
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra

Seperti diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali, yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini.

Sebelumnya Djoko pada Agustus tahun 2020, didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.

Namun, Majelis hakim memutuskan Djoko lepas dari segala tuntutan karena perbuatannya tersebut bukanlah perbuatan tindak pidana melainkan perdata. Djoko Tjandra mendaftarkan peninjauan kembali (PK) pada 8 Juni atas vonis dua tahun penjara yang harus dijalaninya. ***

Halaman: 12Lihat Semua