Ketua Karateker Anulir Muscab yang Dilakukan Demisioner PC FSPPP-KSPSI Rohul
Kepada awak media, Maisar menyayangkan adanya Muscab yang diselenggarakan oleh H Porkot Hasibuan SH.MH dan Kabul Situmorang tanpa mengikuti AD/ART yang berlaku.
"Tentunya Muscab yang diselenggarakan oleh saudara H Porkot Lubis dan Kabul Situmorang tersebut tidaklah sah, karena sudah menyalahi AD/ART," tambahnya.
Dilanjutkan Maisar, sesuai AD/ART FSPTI, KSPSI pasal 27, Musyawarah Cabang (Muscab) diadakan 4 tahun sekali, disesuaikan dengan Konfercab KSPSI dan dihadiri oleh Dewan Pimpinan Cabang FSPTI, Utusan DPD. FSPTI atau Utusan PUK. FSPTI.
Dilanjutkan Maisar, sesuai AD/ART FSPTI, KSPSI pasal 27, Musyawarah Cabang (Muscab) diadakan 4 tahun sekali, disesuaikan dengan Konfercab KSPSI dan dihadiri oleh Dewan Pimpinan Cabang FSPTI, Utusan DPD. FSPTI atau Utusan PUK. FSPTI.