Proses Pencocokan dan Penelitian Pilkada Bengkalis, Usman: Terdapat Pemilih Ganda Ditemukan Disejumlah Kecamatan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis terus melakukan pengawasan secara melekat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih bentukan KPU Bengkalis.
Devisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Usman mengatakan bahwa, dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta jajaran sejauh ini masih banyak ditemukan beberapa persoalan di lapangan.
"Terdapat pemilih ganda identik berupa nomor NIK, nomor KK dan nama ganda ditemukan di sejumlah kecamatan. Seperti Siak Kecil, Mandau, Talan Muandau, dan Bukitbatu,"ungkap Usman, Jumat 24 Juli 2020.
Diutarakannya, temuan lainnya dalam pengawasan tersebut, lanjut Usman, terdapat kekurangan seperti stiker coklit. Kemudian masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam DPT. "Terdapat pemilih pindahan namun belum melakukan perekaman KTP,"ungkapnya.
Disamping itu, yang mengejutkan juga, masih ditemukan pemilih belum memiliki administrasi kependudukan seperti KK dan KTP elektronik.
Kegiatan coklit ini, ujar Usman lagi, dilakukan sejak tanggal 15 juli 2020 sampai 13 agustus 2020 sebagaimana ketentuan peratiruran KPU no 5 tahun 2020 tentang program, jadwal dan tahapan pemilihan gubenur, bupati dan walikota tahun 2020.
"Hingga saat ini coklit masih terus di lakukan oleh pengawas kelurahan/desa dan panwascam,"pungkas Usman.