K3S Kabupaten Inhil Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng
Tujuan pembentukan satgas tersebut ialah sebagai wadah untuk membina anak-anak jalanan dan gelandangan yang terjaring razia.
Sedangkan Ketua K3S Kabupaten Inhil, dalam arahannya menyebutkan bahwa kegiatan kesejahteraan sosial memiliki banyak cabang. Di antaranya ekonomi, kesehatan, sosial-budaya, keamanan, daan sebagainya. Oleh sebab itu demi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat diperlukan kerjasama para leading sector.
"Kami bukan ingin campur tangan dalam mendidik anak dari Bapak-Ibu semua tapi ini ada aturannya. Karena anak-anak tidak boleh diberikan beban di luar itu, kalau melanggar Bapak-Ibu dianggap melanggar dan kena sanksi," urainya.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
"Kami bukan ingin campur tangan dalam mendidik anak dari Bapak-Ibu semua tapi ini ada aturannya. Karena anak-anak tidak boleh diberikan beban di luar itu, kalau melanggar Bapak-Ibu dianggap melanggar dan kena sanksi," urainya.